REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara terus menerus berupaya meningkatkan integritas seluruh pegawainya guna menghindari terulangnya kasus penyimpangan pajak di masa mendatang. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam laporannya pada acara penyerahan SPT PPh Pajak Tahun 2010 milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat (18/3), mengatakan berbagai langkah dan tindakan nyata telah dilakukan oleh Ditjen Pajak guna memperbaiki kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Berbagai langkah dan tindakan nyata telah dan sedang dilakukan demi meningkatkan integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak," ujarnya. Salah satu tindakan yang telah dilakukan, menurut dia, adalah mengupayakan pembenahan sistem administrasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Agus juga menyebutkan beberapa langkah dari 73 program aksi yang telah dan sedang dilakukan guna memperbaiki kinerja Ditjen Pajak yaitu pembenahan tata budaya kerja, perbaikan pemeriksaan dan juga perbaikan pemeriksaan di tingkat banding. Agus mengatakan terungkapnya kasus pajak Gayus Tambunan telah menjadi pendorong bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi Ditjen Pajak.
Untuk itu, menurut dia, pegawai Ditjen Pajak secara tertib dan berkala harus melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pun, lanjut Agus, telah dibentuk satu tim yang terdiri atas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK yang bertujuan menciptakan penyelesaian dan penegakan hukum secara efektif dan proporsional dalam kasus perpajakan terkait penanganan banding di lingkungan Ditjen Pajak.
Selain Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II juga menyerahkan pajak SPT PPh Tahun 2010. Para pimpinan lembaga negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) juga menyerahkan SPT PPh Tahun 2010.