REPUBLIKA.CO.ID,TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal ikan asing berbendera Filipina yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan Halmahera.
Juru Bicara TNI AL Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo di Jakarta, Jumat, mengatakan, selain melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen resmi.
"Kapal perang KRI Teluk Jakarta-541 berhasil menangkap kapal ikan berbendera Filipina jenis Pum Boat Liza Marie-8 di sekitar perairan Laut Halmahera," katanya.
Kapal Filipina Liza Marie-8 yang dinakhodai Felipe Villa Ver Lokoy, warga negara Filipina, saat dihentikan dan diperiksa, sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. "Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh personel TNI AL dari KRI Teluk Jakarta-541, diketahui baik kapal serta kegiatan penangkapan ikan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Tri.
Ia menambahkan, Kapal Liza Marie-8 yang mengangkut ikan kecil hasil tangkapan ilegal itu diawaki 13 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Filipina. Selanjutnya, kapal itu dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sorong, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"TNI Angkatan Laut akan terus menggelar unsur-unsurnya di laut dan melaksanakan patroli udara maritim untuk memberi rasa aman bagi setiap pengguna laut di wilayah perairan NKRI dan mengantisipasi berbagai ancaman yang akan timbul," katanya.