REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, laporan mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS yang telah dipecat, Yusuf Supendi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindakan yang salah alamat.
Dalam siaran pers DPP PKS yang diterima di Jakarta, Senin (21/3), Mustafa Kamal yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan apa-apa yang secara subjektif dianggapnya salah.
"Aparat penegak hukum tentu akan memprosesnya secara profesional dan objektif," katanya menyikapi langkah Yusuf Supendi melaporkan sejumlah pimpinan PKS ke KPK.
Mustafa Kamal berpendapat, langkah yang diambil oleh Yusuf Supendi salah alamat karena sepengetahuan dia, KPK hanya menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan penyimpangan uang negara atau terkait dengan pejabat negara. Sementara para pimpinan PKS yang dilaporkan itu tidak mempunyai kasus menggelapkan atau korupsi uang negara.
Menurut dia, pandangan Yusuf Supendi tersebut besar kemungkinan dipengaruhi oleh kekecewaannya pada keputusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS yang menjatuhkan vonis pemecatan terhadap dirinya. Keputusan tersebut dijatuhkan karena yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner.
"Beliau mungkin merasa sebagai pendiri partai dan masuk dalam jajaran pimpinan tertinggi partai. Kami tentu tetap menghargai jasa-jasa beliau, terutama kiprahnya di Dewan Syariah Pusat," ujarnya
Tetapi Mustafa menambahkan demi masa depan, disiplin partai harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Risiko dari sikap tegas ini akan kami kelola dengan sebaik-baiknya," katanya.
Menurut Kamal, dalam melaporkan suatu kasus korupsi ke KPK, paling tidak harus mencakup beberapa unsur, seperti adanya surat, pengakuan, saksi yang menguatkan, dan alat bukti.
Hal tersebut diyakini Kamal tidak dimiliki secara utuh oleh Yusuf. Mengenai laporan Yusuf ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Kamal masih menunggu perkembangan dari aduan tersebut.
"Kami masih menunggu tindak lanjut dari BK. Partai akan menyikapi jika memang bukti yang dituduhkan lengkap," ujarnya.
Aktivitas Yusuf Supendi, kata Kamal juga tidak akakan memengaruhi soliditas partai. Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik itu mengaku sudah mendapat laporan dari wilayah-wilayah bahwa kader tetap solid .
Mustafa meyakini bahwa apa yang terjadi hanya fitnah yang dilakukan pihak yang tidak senang atas pertumbuhan PKS. "Fitnah itu artinya cobaan. Jadi kami tidak menuduh pihak manapun dalam hal ini."
"Cobaan atau ujian ini insya Allah akan menguatkan partai sekaligus para kader PKS untuk semakin giat bekerja untuk kemaslahatan," tutur Kamal.