REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepolisian RI saat ini belum berhasil mendapatkan jejak tersangka John Jerome Grice, pemalsu paspor yang digunakan Gayus HP Tambunan ke luar negeri.
John Jerome adalah warga negara Amerika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Belum ada kabar, kalau sudah ada kita sampaikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (22/3).
John Jerome memiliki peran penting. Ia menerima uang pembayaran dari Gayus sebesar 100.000 Dolar AS di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara dan pada bulan Juli 2010 langsung meninggalkan Indonesia.
Polri juga mendalami pembicaraan elektronik untuk mencari fakta-fakta percakapan elektronik, melalui pakar Teknologi Informasi.
Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran ke beberapa negara.
Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Makau, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun. Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar 100.000 Dolar AS.