Selasa 22 Mar 2011 19:51 WIB

Golkar Percayakan Pemerintah Selesaikan Masalah Ahmadiyah

Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengakui pihaknya cenderung mempercayakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah.

"Golkar belum membahas masalah ini, kita cari yang terbaik. biarlah pemerintah yang mengambil keputusan," kata Aburizal, yang akrab disapa Ical itu, seusai pembukaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Selasa (22/3).

Ical mengemukakan hal itu ketika menjelaskan sikap partai Golkar terhadap penyelesaian masalah Jamaah Ahmadiyah Indoensia (JAI) di berbagai daerah di Tanah Air. Ia mengatakan bahwa Golkar berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut. Namun, tentunya pemerintah harus mengawalinya dengan berbagai pembicaraan sebelum kemudian membuat keputusannya.

Saat dirinya menjabat Menteri Koordinasi (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), keputusan pemerintah terkait Ahmadiyah itu Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang ditandatangani tiga menteri terkait pada 9 Juni 2008. Tiga menteri terkait itu yakni Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni; Mendagri dijabat Mardiyanto; dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji.

"SKB itu jelas menegaskan bahwa Ahmadiyah tidak boleh menyebarkan agamanya kepada pihak lain,'' katanya. ''Pihak-pihak yang tidak senang kepada Ahmadiyah juga diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan sesuatu yang sepihak."

Karena itu, kata Ical, Golkar sejak awal menghendaki tidak boleh ada satu pun asumsi yang berujung tindakan anarkis. Kalau pun mencuat, hal tersebut harus segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. "Saya tahu permasalahannya karena pernah sebagai Menko Kesra. Sekarang harus ada kajian yang mendalam apakah akan membubarkan atau berpegang pada SKB yang sudah ada," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement