REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN), Syahrial Damopolii, mengadu ke kantor Kemenegpora terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI.
Syahrial menilai PSSI melanggar peraturan dengan keterlambatan undangan yang seharusnya telah mereka terima terkait kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding pada 25-26 Maret di The Premiere, Pekanbaru, Riau.
Syahrial juga menyatakan akan menunggu tindakan tegas dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, yang sebelumnya telah berjanji akan mengawal kongres PSSI agar sesuai dengan statuta FIFA, FIFA Standar Electoral Code, dan aturan perundang-undangan keolahragaan nasional. Andi juga berjanji akan memberikan 'kartu merah' apabila PSSI melanggar peraturan-peraturan tersebut.
Menurut Syahrial, KPPN yang didukung oleh 84 suara dari pemilik sah suara Kongres itu akan mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membahas sikap Menpora mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI.