Rabu 23 Mar 2011 13:52 WIB

KPK Diminta Profesional Tanggapi Laporan Yusuf Supendi

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menanggapi laporan mantan anggota DPR dari PKS, Yusuf Supendi kepada sejumlah petinggi PKS. Laporan kepada KPK itu dinilai salah alamat.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid mengatakan, KPK harusnya hanya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan keuangan negara. Sedangkan, menurut Hidayat, laporan itu salah satunya ditujukan kepada Ketua Majelis Syura PKS, Hilmi Aminuddin yang jelas bukan pejabat negara.

"Saya minta KPK profesional bekerja sesuai kewenangannya. Ustad Hilmi bukan pejabat negara. Jadi melaporkan beliau ke KPK tentu bukan langkah yang tepat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (23/3).

Hidayat menambahkan, laporan Yusuf Supendi itu juga sebenarnya bisa diperdebatkan. Pasalnya, uang yang dituduhkan digelapkan dan dilaporkan kepada KPK, adalah uang milik pribadi, yakni Adang Darajatun. "Ya, sekarang sudah dilaporkan kepada KPK, tentunya kami minta KPK bisa bekerja profesional untuk menghadirkan kepastian hukum," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement