REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, Jawa Barat, akan langsung memeriksa 21 imigran asal Afghanistan yang ditangkap aparat Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (22/3) malam.
Sebanyak 21 imigran itu sampai ke Kantor Imigrasi Karawang pada Rabu malam, sekitar pukul 19.30 WIB, dengan menggunakan bus Sumber Alam Nopol AA-1494-FL.
"Belum dipastikan apakah warga negara asing yang ditangkap itu seluruhnya dari Afghanistan atau ada yang berasal dari negara lain, karena perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, Perdemuan Sebayang, di Karawang, Rabu.
Dari Kota Bekasi menuju Karawang, para imigran asal Afghanistan tersebut dikawal 15 anggota polisi dari Polsek Medan Satria. Ia mengaku akan langsung memeriksa 21 warga negara asing tersebut yang ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Medan Satria, di jalan Harapan Indah, Kota Bekasi. Termasuk diantaranya memeriksa barang bawaan masing-masing warga negara asing tersebut.
Pemeriksaan barang bawaan masing-masing warga negara asing itu dilakukan untuk memastikan, mereka tidak membawa barang atau benda berbahaya, seperti senjata tajam atau yang lainnya.
"Apakah mereka imigran gelap atau pengungsi, dan apa tujuan mereka ke Indonesia, itu perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Perdemuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, baru nanti bisa diketahui secara jelas tujuan dan dari mana sebenarnya warga negara asing itu.
Untuk sementara, pihaknya menemukan sebanyak 21 warga negara asing yang diduga berasal dari Afghanistan itu memegang dokumen refugee yang dikeluarkan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Tetapi, kata dia, perlu dilakukan penelusuran lebih dalam lagi terkait dengan dokumen para imigran tersebut. Sebab, mereka belum terdaftar di Internasional Organitation for Migration yang mengurus masalah pengungsi di Indonesia. "Kami akan melakukan pemeriksaan komprehensif sebelum diserahkan ke rumah detensi di Jakarta," kata dia.
Hingga berita ini dilaporkan, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas dari Kantor Imigrasi Karawang masih melakukan pemeriksaan. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Karawang mengamankan proses pemeriksaan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Karawang.