Jumat 04 Jul 2008 03:37 WIB

Primadona untuk Membangun Ekonomi Umat

Red:

Bicara ekonomi nasional kini tak dapat lagi dilepaskan dari ekonomi syariah. Selama lebih kurang 16 tahun atau sekitar dua windu sejak ekonomi syariah pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI), perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Salah satu indikatornya adalah bertambahnya jumlah pemain di sektor ekonomi syariah.

Selama 10 tahun awal perkembangan ekonomi syariah, hanya ada beberapa pemain di sektor perbankan dan asuransi syariah. Kini setelah dua windu (16 tahun), perkembangan ekonomi syariah di Indonesia bagaikan seorang gadis cantik yang makin dinanti dan dijadikan pilihan sejumlah investor.

''Ekonomi syariah bukan hanya sebagai alternatif, tetapi kini merupakan pilihan untuk memperbaiki ekonomi umat agar menjadi lebih baik,'' kata Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), A Riawan Amin, kepada Republika belum lama ini, di Jakarta.

Berdasarkan data dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, jumlah bank syariah di Indonesia kini mencapai 39 buah, terdiri atas empat Bank Umum Syariah (BMI, BSM, BSMI dan Bank Persyarikatan Indonesia), 14 Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Umum Konvensional, 15 UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD), enam Bank Kustodian Syariah dan 117 unit Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Jumlah ini dipastikan akan bertambah lagi, seiring dengan disyahkannya Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah oleh DPR RI pada Selasa (17/6) lalu.

Selain bank syariah, industri lain yang juga banyak melirik sistem ekonomi syariah adalah asuransi. Merujuk data DSN MUI, jumlah pemain asuransi syariah di Indonesia saat ini mencapai 51 perusahaan, terdiri atas tiga asuransi syariah penuh (full sharia insurance) yaitu Asuransi Takaful Keluarga (ATK), Asuransi Takaful Umum (ATU) dan Asuransi Syariah Mubarakah (ASM), 39 unit asuransi syariah (UUS), tiga  re-asuransi syariah dan enam broker asuransi dan reasuransi syariah.

Karena itu, tak heran, kini ekonomi syariah menjadi pilihan berbagai pihak, seperti bank, asuransi, lembaga pembiayaan, hotel, MLM, swalayan dan lain sebagainya. Ekonomi syariah menjadi salah satu lahan bisnis yang sangat menggiurkan. Banyak investor lokal maupun internasional (asing) yang turut memperebutkan kue ekonomi syariah ini.

''Ekonomi syariah, bagaikan primadona yang sangat tepat untuk dijadikan pilihan dalam membangun ekonomi umat,'' kata Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, dalam sebuah perbincangan dengan Republika beberapa waktu silam di Jakarta.

Banyaknya pemain ini, kata Kyai Ma'ruf Amin, karena ekonomi syariah memiliki berbagai keuntungan dan manfaat yang sangat besar bagi umat. ''Ekonomi syariah itu sangat adil, transparan, mencerahkan dan menentramkan bagi umat. Karena itu, ekonomi syariah mampu bertahan terhadap negative spread yang menimpa ekonomi Indonesia pada krisis moneter tahun 1997-1998 silam,'' ungkapnya.

Kurang Edukasi

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Muhaimin Iqbal menyatakan, jumlah pemain industri asuransi syariah yang demikian besar, makin memberi peluang bagi pertumbuhan ekonomi syariah di masa depan. Iqbal memprediksikan, hingga akhir tahun 2008 ini industri asuransi syariah akan membukukan premi di atas Rp 1 triliun lebih. ''Rencana masuknya sejumlah industri asuransi raksasa di pasar asuransi syariah, diharapkan akan mendukung pencapaian premi sebesar itu,'' jelasnya.

Iqbal menyebutkan, pada tahun 2007 lalu, industri asuransi syariah berhasil membukukan premi sebesar Rp 700 miliar dengan nilai pertumbuhan berkisar antara 60-70 persen. ''Bila pertumbuhannya sama dengan tahun lalu atau minimal 50 persen saja, totalnya sudah melebihi angka Rp 1 triliun,'' ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) Asuransi Syariah Mubarakah, Jafril Khalil. Menurutnya, perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia sangat baik. Ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang turut bermain di industri ini. Hanya saja, kata Jafril, banyaknya jumlah pemain di industri asuransi syariah itu belum mampu mengangkat pertumbuhan yang signifikan dalam hal pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement