Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Fasilitas KITE untuk IKM Jadikan Produk Makin Kompetitif

Selasa 31 Jan 2017 10:01 WIB

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih

Pelaku IKM membuat produk untuk ekspor (ilustrasi).

Pelaku IKM membuat produk untuk ekspor (ilustrasi).

Foto: kemenkeu

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pemerintah meluncurkan fasilitas berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Mentri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan diluncurkannya KITE sejalan dengan paket kebijakan pemerintah jilid I yang mengamanatkan untuk melakukan deregulasi peraturan yang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang di dalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).

Tak hanya itu IKM yang mendapatkan fasilitas KITE IKM tersebut dapat juga memanfaatkan fasilitas pembiayaan modal usaha maupun pembiayaan ekspor dengan suku bunga sangat ringan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.  Dengan adanya fasilitas KITE IKM diharapkan adanya penurunan biaya produksi sebesar 20 persen hingga 25 persen.

Bea Cukai Beri Kemudahan IKM untuk Ekspor

"Sesuai dengan paket Kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk mengembangkan UMKM dengan memberikan fasilitas fiskal, memberikan kemudahan skema dan persyaratan fasilitas kepabeanan, dan membuat saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi UMKM. Kementrian Keuangan Bea Cukai meluncurkan fasilitas KITE IKM yang dapat mendukung industri dalam negri skala kecil dan menengah untuk meningkatkan ekspornya," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam peluncuran KITE IKM di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah pada Senin (30/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan fasilitas KITE IKM menyasar pada industri kecil dan menengah yang berdiri secara mandiri ataupun yang membentuk konsorsium berupa badan usaha, IKM Koordinator, atau koperasi. Sementara itu barang-barang yang dapat diberikan fasilitas KITE IKM merupakan bahan baku atau bahan penolong, mesin, atau barang contoh yang digunakan dalam menunjang proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo secara resmi melucurkan fasilitas KITE IKM. Sebanyak 22 IKM menerima fasilitas KITE IKM di awal peluncuran fasilitas tersebut. Dipilihnya Desa Tumang, Boyolali sebagai tempat peluncuran fasilitas KITE IKM lantaran di daerah tersebut banyak pengrajin tembaga yang produksinya diekspor sampai ke Eropa. Kendati demikian selama ini bahan bakunya diperoleh melalui distributor.

"Dengan fasilitas KITE IKM, rantai pasok ini akan dipotong, dan bea masuk dan PPN impornya juga dibebaskan. Harga produk nantinya akan lebih kompetitif karena ongkos bahan baku bisa dihemat," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkeu juga telah memberikan fasilitas keada dunia logistik berupa Pusat Logistik Berikat (PLB). Tujuannya untuk mendukung ketersediaan bahan baku bagi IKM. PLB dapat memasukan barang-barang impor yang diperlukan untuk kebutuhan produksi IKM dengan mendapatkan penangguhan penguatan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. IKM yang memerlukan barang impor dari PLB yang digunakan untuk produksi barang tujuan ekspor, maka IKM dapat membeli barang dari PLB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler