Thursday, 28 Sya'ban 1446 / 27 February 2025

Thursday, 28 Sya'ban 1446 / 27 February 2025

Dua Pemuda Pembawa Ganja Ditangkap Bea Cukai Jayapura

Kamis 30 Mar 2017 15:23 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ganja yang diamankan Bea Cukai Jayapura.

Ganja yang diamankan Bea Cukai Jayapura.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, SKOW WUTUNG -- Bea Cukai Jayapura berhasil membongkar penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua WNI di Skow Wutung, Jayapura. Kedua orang remaja berinisial AF (17) dan AT A (19) ditangkap petugas Bea Cukai saat hendak melintas dari perbatasan Papua Nugini pada Senin (27/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan Kedua pemuda tersebut dicurigai petugas lantaran tidak melewati jalur pelintas batas yang seharusnya. Petugas kemudian membawa kedua orang tersebut ke dalam ruang pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut.

Ini Peran Bea Cukai di Tengah Geliat Perekonomian Lampung

Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh petugas, ditemukan narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik. “Narkotika jenis ganja seberat 50 gram ditemukan oleh petugas di dalam gulungan celana salah seorang tersangka,” ujar Firman.

Saat ini kedua tersangka telah diserahkan ke Kepolisian Sektor Muara Tami untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler