REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bea Cukai Sidoarjo mengadakan sosilisasi tentang prosedur dan fasilitas kepabeanan untuk IKM dengan tema Penguatan Fasilitasi untuk Mendorong Industri Guna Membangun Negeri, Kamis (30/3). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Niken Lestrie menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat membuka wawasan para pengusaha bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah agar bisa bersaing di pasar internasional.
Salah satu yang menjadi sasaran adalah Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Desa ini merupakan salah satu sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menampung 300 orang pengusaha dan sekitar 3000 tenaga kerja. Mereka memproduksi barang-barang dari logam seperti spare part kendaraan bermotor, alat-alat pertanian, electrical, dan barang lainnya. Namun saat ini, para pengusaha di sentra IKM Logam Ngingas kesulitan dalam mendapatkan bahan baku besi plat dan mesin produksi yang berasal dari luar negeri. Saat ini, kata dia, pemerintah semakin mendorong kegiatan ekspor, sehingga prosedur ekspor akan sangat dipermudah pengurusannya, dan Bea Cukai terbuka kepada pengusaha IKM yang ingin berkonsultasi.
“Di acara sosialisasi ini kami sampaikan mengenai registrasi kepabeanan dan prosedur impor secara umum, juga bahwa para pengusaha yang tergabung dalam koperasi dan asosiasi dapat melakukan importasi dengan single ID. Seperti kita ketahui bersama, dari lebih 300 orang pengusaha IKM di Ngingas ini tergabung dalam koperasi dan tiga asosiasi, kami imbau para pengusaha agar tidak takut dengan kegiatan ekspor impor," kata dia.
Salah seorang narasumber dalam acara ini, Kepala Seksi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Bea Cukai Sidoarjo, Moh. Adhar menyampaikan keuntungan yang didapatkan oleh IKM maupun konsorsium IKM apabila menggunakan fasilitas KITE (Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor) IKM ini. Keuntungannya yaitu pembebasan bea masuk dan PPN apabila produknya diekspor kembali. Namun, untuk IKM yang produknya lebih banyak untuk konsumsi lokal, ada fasilitas kepabeanan yang bisa diperoleh yaitu mendapatkan bahan baku dan mesin produksi melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).
Menutup acara, Ketua Paguyuban Industri kecil Unit Logam (PIKULAN) Ngingas, H. Samsul Anam menyampaikan harapannya. “Besar harapan kami agar acara sosialisasi ini tidak hanya menjadi acara seremonial, namun harus ada tindak lanjut yang nyata dari Bea Cukai untuk membantu para pengusaha IKM Logam mendapatkan bahan baku dengan harga wajar agar produknya mampu bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri,” ujarnya.