REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Bencana tanah longsor yang menimpa Kabupaten Ponorogo pada 1 April 2017 mengakibatkan banyak warga hilang tertimbun, dan tak sedikit yang mengalami luka akibat tanah longsor. Bencana longsor yang menimbun area seluas 15 hektare ini juga menyisakan duka yang amat mendalam bagi semua elemen masyarakat.
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang berlokasi cukup dekat dengan lokasi bencana, Bea Cukai Madiun turut memberikan bantuan kepada para korban bencana tanah longsor. Keala Kantor Bea Cukai Madiun, Suryono, mengungkapkan ini merupakan bentuk kepedulian Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada masyarakat yang sedang tertimpa bencana.
“Melalui Bea Cukai Madiun, kami memberikan bantuan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada korban tanah longsor,” ujarnya.
Suryono terjun bersama para pegawai Bea Cukai Madiun untuk memberikan bantuan di Desa Banaran, lokasi yang tertimpa longsor, di Kabupaten Ponorogo. Bantuan yang diserahkan berupa dana sebesar Rp 200 juta dan diserahkan kepada empat pihak di antaranya Yayasan Al Furqon, Relawan Indonesia, SAR Partikelir atau Gabungan Relawan dan Relawan Kepanduan, masing-masing sebesar Rp 50 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan penderitaan para korban yang tertimpa musibah tanah longsor.