Tuesday, 10 Jumadil Awwal 1446 / 12 November 2024

Tuesday, 10 Jumadil Awwal 1446 / 12 November 2024

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 5,6 Miliar

Kamis 25 May 2017 16:21 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang ilegal.

Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang ilegal.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Bea Cukai Tembilahan yang memusnahkan barang-barang hasil penindakan tahun 2016-2017. Dalam konferensi pers sekaligus acara pemusnahan yang digelar pada Rabu (23/5), Kepala Kantor Bea Cukai Tembilan, Sulaiman menuturkan Bea Cukai Tembilahan memusnahkan 2,2 juta batang rokok ilegal, 144 kaleng dan 228 botol minuman keras ilegal, alat elektronik yan terdiri dari 1610 unit telepon genggam, 638 barang elektronik lainnya, produk makanan sejumllah 481 karton, 1503 bag, dan 24 case, serta tekstik sebanyak 20 lusin, 17 karton, dan 436 pcs.

"Pemusnahan barang ini merupakan salah satu kontribusi Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang mellanggar ketentuan larangan dan pembatasan serta ketentuan di bidang Cukai,” ujar dia.

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar. Dia mengatakan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp 3 miliar. 

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan. Selain itu, penyelundupan menyebabkan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2017, Bea Cukai Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barag impor, dan barang kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai. “Dengan dilakukan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbukan efek jera pada para pelaku pelanggaran. Kami juga akan meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah lain dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri,” kata Sulaiman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler