Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Industri Didorong Tambah Kapasitas Produksi

Rabu 12 Jul 2017 19:51 WIB

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih

Petugas Bea Cukai memeriksa dokumen impor barang.

Petugas Bea Cukai memeriksa dokumen impor barang.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendorong industri memanfaatkan momentum dibentuknya Satgas Penertiban Impor dengan menambah kapasitas produksi. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambadi mengatakan, dengan adanya peningkatan pengawasan dari Satgas tersebut, diperkirakan akan ada barang-barang impor yang tak lolos masuk ke pasar Indonesia. Karenanya, kekosongan itu harus segera diisi oleh produk dalam negeri.

"Industri dalam negeri (dapat) memanfaatkan momentum ini untuk tingkatkan produksi, supaya pasar yang tadinya diisi barang-barang under valuation bisa diisi produk domestik," ucap Heru, usai rapat koordinasi untuk membahas impor berisiko tinggi di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7).

Satgas Penertiban Impor Awasi Kesesuaian Barang dan Dokumen

Selain diharapkan dapat menambah penerimaan negara, Heru berharap langkah pemerintah yang membentuk Satgas Penertiban Impor ini juga bisa memberikan kepastian usaha bagi para pengusaha yang taat aturan.

"Ini bentuk perlindungan terhadap industri  dalam negeri. Supaya ada keadilan di antara pelaku usaha," kata dia.

Salah satu fokus Satgas Penertiban Impor sendiri yakni meningkatkan pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara barang yang masuk dengan dokumen impornya. Proses identifikasi barang impor akan dilakukan mulai hulu sampai hilir yang melibatkan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan bahkan juga oleh TNI-Polri serta Kejaksaan apabila ditemukan unsur pidana.

Heru juga memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan di semua titik di mana barang impor masuk. Tak hanya di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok di Jakarta dan Tanjung Perak di Surabaya, tapi juga di pelabuhan-pelabuhan tikus alias pelabuhan tidak resmi yang kerap menjadi tempat masuknya barang-barang selundupan.

Adapun jenis barang yang akan diberi perhatian khusus yakni tekstil, barang elektronik dan miras. "Saya kira tiga itu yang jadi fokus. Tapi mohon dicatat bukan hanya tiga jenis saja yang ditertibkan, semua barang diperhatikan," kata Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler