REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Dalam dua tahun terakhir, Bea Cukai Kediri kerap menggagalkan pengiriman barang impor ilegal melalui pos dan peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai menyebut, ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional.
Perlindungan tersebut dilakukan melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor yang berdampak negatif dan juga barang-barang berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi.
"Kami telah mencegah peredaran 2.000 liter minuman beralkohol ilegal, 400 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai, dan 400 paket kiriman pos yang berisi berbagai macam barang larangan dan pembatasan, seperti kosmetik, sex toys, handphone, airsoft gun dan obat-obatan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Turanto Sih Wardoyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/7).
Bea Cukai Kediri mengadakan acara konferensi pers tentang capaian kinerja dan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai selama periode 2015-2017 di Aula Kantor Bea dan Cukai Kediri, kemarin. Dalam kesempatan itu, Turanto mengatakan barang hasil cegahan tersebut berasal dari 13 kali penindakan untuk hasil tembakau, dan 25 kali penindakan minuman beralkohol.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas apa saja yang telah dikerjakan oleh Kantor Bea Cukai Kediri.