Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa 22 Aug 2017 09:24 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Petugas Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal.

Petugas Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,7 miliar serta total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 1,1 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Noer Rusyidi, Senin (21/8) mengatakan, rokok yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai cukai sebesar Rp 922.644.160.

"Dengan rincian untuk PPN hasil tembakau, sebesar Rp 160.516.988 dan nilai pajak rokok sebesar Rp 92.264.416," katanya saat temu media di Kantor Bea Cukai Sidoarjo.

Ia mengemukakan, alasan barang kepabeanan tersebut ditindak karena melanggar ketentuan cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai bukan peruntukannya dari pelanggar yang tidak dikenal.

"Wilayah kami ada tiga wilayah masing-masing dua kabupaten yakni Mojokerto dan juga di Kabupaten Sidoarjo dan juga Kota Surabaya," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya meyakini kalau di tiga lokasi tersebut ada saja yang berusaha untuk mengelabuhi petugas supaya tidak membayar pajak melalui cukai yang benar.

"Kami terus mengantisipasi terjadinya peredaran cukai rokok ilegal dengan melaksanakan beberapa langkah seperti preventif dengan melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat supaya mereka patuh hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku termasuk di antaranya adalah tentang perizinan dan juga pembukuan supaya tidak ada lagi pelanggaran yang ditimbulkan kemudian hari.

"Selain itu, kami juga memberikan tindakan represif berupa tindakan penegakan hukum kepada pelanggar dengan harapan bisa memberikan efek jera. Dan yang terakhir adalah evaluasi, yaitu kami melakukan evaluasi terhadap tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini," katanya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana modus dan juga operandi yang dilaksanakan oleh para pelaku untuk menghindari petugas.

"Setiap tahun, modusnya selalu berubah-ubah, dan itu yang terus kami pelajari supaya tidak mudah terkecoh. Kami berharap dengan adanya upaya yang sudah dilaksankan ini bisa mengurangi peredaran cukai ilegal di wilayah kerja kami," katanya.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler