Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 800 Juta

Jumat 29 Sep 2017 19:14 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1).

Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1).

Foto: Antara/Dewi Fajriani

REPUBLIKA.CO.ID, SELANPANJANG -- Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang, Riau memusnahkan ratusan barang hasil sitaan senilai Rp 800 juta. Barang yang dimusnahkan berupa alat elektronik dan rokok di wilayah setempat selama 2017.

"Barang yang kami musnahkan antara lain berbagai jenis handphone, laptop, perangkat komputer (CPU) dan rokok Ilegal tanpa cukai dengan cara dibakar," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang, Widyo Suprapto di Pekanbaru, Jumat (29/9).

Widyo Suprapto menjelaskan, barang sitaan yang dibakar berupa 28 ribu lebih rokok tanpa pita cukai, 262 unit telepon seluler bekas merek Iphone 5S serta Sony, 10 laptop bekas dan beberapa CPU senilai hampir Rp 800 juta. Sejauh ini penindakan baru dilakukan terhadap barang sitaan sementara terhadap tersangka masih dalam proses.

"Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang elektronik dan rokok yang merupakan hasil penindakan terhadap aksi penyeludupan dalam kurun waktu Januari-Agustus 2017," ujarnya.

Dengan barang-barang tersebut Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian uang negara senilai Rp 504 juta rupiah.

Sementara itu Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Nazaruddin mengimbau kepada pelaku penyeludupan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara itu.

Nazaruddin juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengawalnya dan jika masyarakat menemukan aksi penyeludupan yang dibantu oleh oknum Bea dan Cukai agar segera dilaporkan karena institusinya tidak akan memberi tolerasi.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Meranti Askandar memberikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Selatpanjang yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap barang dan pelaku kejahatan penyeludupan. Menurut dia posisi Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan banyaknya pelabuhan tikus di sepanjang bibir pantai di Meranti sangat rawan terjadinya penyeludupan barang maupun narkoba. Semua hanya dapat diantisipasi dengan kerja sama semua instansi terkait yang didukung oleh masyarakat.

"Dalam mengawal dan mencegah terjadinya aksi penyeludupan perlu kerja sama yang baik mulai dari kepolisian, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya sehingga penyeludupan yang dapat merugikan negara tidak terjadi lagi," katanya.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler