REPUBLIKA.CO.ID, TELUK NIBUNG – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Kamis (12/10), bahwa terdapat kapal bermuatan pakaian bekas (ballpress) yang akan masuk ke perairan Teluk Nibung-Tanjung Balai, tim patrol laut Bea Cukai Teluk Nibung dengan kapal cepat BC1508 bergegas menuju perairan yang dimaksud. Mereka pun melakukan penindakan dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim menceritakan kronologi penindakan tersebut. “Malam itu, cuaca mendung dan akhirnya hujan deras pun turun. Hal tersebut cukup menjadi tantangan bagi tim dalam melakukan pengamatan pergerakan kapal yang dicurigai. Speed BC1508 yang hanya berukuran 15 meter pun harus menerjang ombak yang makin tinggi. Hingga diketahui kegiatan bongkar muat kapal berada di tengah laut atau langsir,” ujarnya.
Syahirul melanjutkan, tim patrol laut melihat dua buah kapal dari jarak yang cukup dekat dan dilanjutkan upaya penindakan. Satu kapal berusaha menjauh menghindar, petugas memberi peringatan lisan agar kapal berhenti. Tanpa menghiraukan peringatan petugas, kapal berusaha untuk kabur, awak BC1508 mengejar dan terpaksa memberikan tembakan peringatan.
Kapal tersebut dapat dihentikan dan didapati dua buah paket ballpress serta tujuh orang berada di atas kapal. Kapal yang akhirnya diketahui bernama KM CAMAR diduga kapal pelangsir, yang baru sempat melangsir dua buah ballpress.
“Setelah dapat diamankan, petugas menuju kapal yang berukuran lebih besar dan kondisinya miring, didapati kapal kosong tanpa orang dan beberapa tumpukan ballpress sisa langsir,” ujarnya.
Jumlah paket sampai dengan berita ini diturunkan belum dapat dipastikan karena belum dilakukan bongkar muatan. Kapal tanpa nama tersebut diduga merupakan kapal utama muatan ballpress yang datang dari Malaysia. Dengan kondisi cuaca hujan, kedua kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan beserta tujuh orang yang didapati di kapal pelangsir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.