REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Maluku Utara (Malut) adalah provinsi yang menjadi salah satu sumber penghasil ikan terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Namun selama tujuh belas tahun terakhir, ekspor produk perikanan yang berasal dari wilayah tangkap Maluku Utara tidak dapat dilakukan langsung dari provinsi tersebut, melainkan melalui Bitung, Makasar, Bali, dan Surabaya. Tahun ini mimpi masyarakat Maluku Utara untuk dapat mengekspor produk perikanannya secara mandiri akhirnya terwujud.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Musafak, selama ini devisa ekspor dan pendapatan asli daerah dari sektor perikanan masuk ke provinsi di luar Maluku Utara. Hal tersebut sangat disayangkan, untuk itulah satu tahun terakhir ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Provinsi Maluku Utara, dan didukung oleh beberapa BUMN seperti maskapai penerbangan dan perbankan. "Ini untuk meyakinkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sektor perikanan Maluku Utara agar mulai mengekspor secara mandiri,” ujar Musafak saat melepas langsung pemberangkatan kapal KM Mentari, pengangkut kontener produk ikan, di Pelabuhan Tobelo Halmahera Utara, Selasa (24/10), melalui siaran persnya.
Dijelaskan Musafak, ekspor perdana ini dilakukan oleh CV Markindo Raya yang berdomisili di Desa Pale Tobelo. Komoditi yang diekspor, dengan negara tujuan Jepang, ialah berupa ikan asap kering (dried smoked fish) sebanyak 11.046 kilogram, dengan nilai devisa ekspor 34,194 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 460 juta. “Eksportasi ini di bawah pengawasan Pos Bantu Bea Cukai Ternate dan telah menggunakan aplikasi pelayanan ekspor berbasis online yang dikembangkan Bea Cukai Ternate,” katanya.
Musafak berharap dengan berjalannya ekspor dibidang perikanan, dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat menunjang pembangunan di Provinsi Maluku Utara.