REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memberikan penghargaan kepada pengguna jasa. Penghargaan diberikan dalam acara Customs Award KWBC Banten 2018, yang dilaksanakan pada Kamis (8/2).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan 63 perusahaan, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (APTPB ), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (KB) dan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia.
Pemberian penghargaan didasarkan pada kriteria penilaian selama tahun 2017. Dengan beberapa penilaian seperti total nilai realisasi ekspor terbesar, perusahaan penyumbang Bea Masuk dan PDRI terbesar, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Penghargaan diberikan kepada empat pengguna jasa, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk sebagai pengguna fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dengan nilai devisa ekspor terbesar, PT Panata Jaya Mandiri sebagai pengguna fasilitas KITE dengan kepatuhan terbaik, PT Sentra Usahatama Jaya sebagai pembayar Bea Masuk dan PDRI terbesar kategori GB (Gudang Berikat), dan PT Panarub Industri sebagai pengguna fasilitas KB dengan kepatuhan terbaik.
“Adanya Bea Cukai adalah untuk membantu perusahaan Bapak atau Ibu, kalau Bapak Ibu senang kami pun ikut senang, kalau Bapak Ibu susah, kami lebih susah lagi,” ungkap Kakanwil DJBC Banten, Decy Arifinsjah, seperti dalam siaran persnya.
Di akhir acara, Kakanwil Bea Cukai Banten juga melakukan peresmian Coaching Clinic yang diperuntukkan bagi para pengguna jasa sebagai bentuk pelayanan optimal yang diberikan oleh KWBC Banten. Dengan adanya Coaching Clinic ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk menjadi lebih baik.
Acara pemberian penghargaan inipun diapresiasi dengan baik oleh para pengguna jasa. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme para pengguna jasa yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Bea Cukai, semoga pemberian penghargaan ini dapat mengingkatkan semangat para anggota kami para pengusaha TPB,” ungkap Anggota APTPB, Heri.