REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Paket narkotika tersebut dikirim dari Belgia dan Ethiopia.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan perihal adanya pengiriman paket berupa narkoba dari Belgia dan Ethiopia. Paket tersebut menurutnya akan dikirimkan ke beberapa wilayah di Indonesia.
"Iya benar, ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat seperti Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat," jelas Arman saat dikonfrimasi, Senin (28/5).
Barang bukti yang diamankan, kata dia, yakni ekstasi sebanyak 15.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram. Saat ditanyakan mengenai pelaku, menurutnya paket ini diduga dikendalikan oleh seorang napi atas nama Tommy dari Lapas Salemba.
"Pengiriman Narkoba ini diduga dikendalikan oleh Napi atas nama Tommy dari Lapas salemba," kata dia.
Sedangkan paket dari Ethiopia, sambungnya, yakni narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram. Narkoba tersebut dikirim melalui paket pos ke Jakarta, Riau, dan Dumai.
"Kalau yang ini pengiriman diatur oleh seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia yang berada di Malaysia," ucapnya.