Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Operasi Batas Negeri, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

Jumat 03 Aug 2018 11:39 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Nunukan dan kepolisian menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan.

Bea Cukai Nunukan dan kepolisian menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan.

Foto: Bea Cukai
Wilayah perbatasan memiliki kerawanan tinggi pemasukan ilegal sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Berbatasan langsung dengan daerah Tawau, Malaysia, wilayah Nunukan merupakan daerah dengan kerawanan tinggi pemasukan ilegal narkotika jenis methamphetamine (sabu). Sinergi semua instansi untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang dan membahayakan, berkomitmen untuk membantu Indonesia terbebas dari jeratan narkotika.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukkan task force atau gugus tugas, terutama antara unsur Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi peredaran gelap narkotika. Sinergi tersebut kembali membuahkan hasil, ketika operasi gabungan yang digelar sejak awal Juli 2018 berujung pada digagalkannya dua penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional pada hari Jumat (27/7) dan Sabtu (28/7) di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.

Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit menjelaskan bahwa pengungkapan dua penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan kasus narkotika yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Polres Nunukan pada awal Juli 2018. Atas pengembangan tersebut, petugas Bea Cukai Nunuka dan Polres Nunukan bersama Polda Kalimantan Utara terus melakukan pengawasan penumpang yang melalui pelabuhan Tunontaka.

Pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WITA petugas mencurigai sebuah tas koper yang dibawa seorang penumpang kapal Mid East dari Tawau, Malaysia. "Berdasarkan pemeriksaan petugas gabungan serta dibantu oleh unit K-9 Sabhara Polres Nunukan ditangkap seorang tersangka laki-laki berinisal JUM (21 tahun) yang berasal dari daerah Sulawesi Barat dengan barang bukti berupa 100 gram sabu,” ungkapnya seperti dalam siaran pers, Jumat (3/8).