REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Petugas Bea Cukai Entikong mendapatkan ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan Entikong. Saat itu petugas akan melakukan penindakan terhadap barang-barang impor yang coba diselundupkan lewat jalur tikus pada Jumat (21/09).
Informasi terkait penyelundupan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan di daerah dimaksud. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama anggota Pamtas ditemukan tumpukan barang antara lain cakar ayam, sosis, ikan, daging ayam. Jumlahnya kurang lebih 50 karung.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara mengungkapkan, setelah dilakukan penindakan pertama, petugas Kepolisian Sektor Entikong kembali menginformasikan adanya barang ilegal yang ditimbun di sekitar hutan Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong. “Sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan daerah tersebut dan menemukan tumpukan barang berupa wortel, ayam, ikan patin dan lainnya, jumlah kurang lebih 20 karung,” ungkap Dwi.
Hanya berselang sekitar satu jam petugas Bea Cukai kembali menghentikan seseorang yang membawa barang di jalur ekspor. Dwi menceritakan, orang itu harusnya melintas di jalur impor atau kedatangan sehingga petugas melakukan pemeriksaan. Namun pelaku menolak dan terjadi ketegangan dengan petugas.
Sekelompok massa lalu mendatangi petugas yang melakukan pemeriksaan tersebut. Melihat massa yang datang, pelaku berusaha membawa kembali barangnya sehingga terjadi tarik-menarik dengan petugas Bea Cukai.
"Massa yang berkumpul mengeluarkan kata-kata ancaman kepada Petugas yang akan melakukan penegahan. Petugas memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut dan pelaku bersama massa kembali ke daerah netral di perbatasan,” ujar Dwi.
Setelah kejadian tersebut, Polsek Entikong juga melakukan penertiban di sekitar daerah netral dengan meminta massa membubarkan diri. Terkait barang yang berada di kawasan netral lantas dibawa ke wilayah Malaysia.
Namun massa yang masih ingin mencoba membawa barang-barang tanpa izin itu ke Indonesia bersikeras. Mereka kembali menerobos penjagaan petugas Bea Cukai. Sekitar pukul 17.00 WIB massa yang berkumpul di daerah netral memasuki PLBN Entikong melalui jalur impor atau kedatangan dengan cara berlarian. "Petugas berupaya melakukan pemeriksaan dan berhasil menegah sekitar 10 karton berupa antara lain sosis dan ayam,” kata Dwi memaparkan.
Tidak berhenti di situ, petugas Bea Cukai masih mengalami intimidasi dari massa. Pada pukul 17.10 WIB Petugas Bea dan Cukai yang akan kembali ke kantor dihadang oleh sekelompok masa di pintu keluar PLBN Entikong. Massa melakukan provokasi yang pada intinya meminta barang-barang yang ditegah oleh petugas Bea dan Cukai untuk dikembalikan.
Dengan dibantu pengawalan dari Pihak Polsek Entikong beserta pihak Pamtas, Petugas Bea dan Cukai dapat kembali ke Kantor. Pada Pukul 17.30 WIB, massa mendatangi Kantor Bea dan Cukai dan berusaha memasuki wilayah kantor. Namun dapat dihadang oleh petugas keamanan.
Pada pukul 18.15 WIB terjadi pelemparan batu dari arah masa yang mengenai petugas Bea dan Cukai dan mengakibatkan cedera luka dibagian kepala. Saat ini petugas yang terluka sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Entikong.