REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bersinergi dengan BNN dan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Jumat (3/5). Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia menuju Sulawesi melalui Biduk-Biduk.
“Setelah melakukan pengintaian target di sebuah penginapan di wilayah wisata Teluk Sulaiman, Biduk–Biduk, petugas kemudian melakukan penggerebekan kamar yang dihuni target dan didapati satu buah tas yang berisi lima kemasan plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram (kg),” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi, seperti dalam siaran persnya.
Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial B (51 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tambak. Atas penggalan narkotika jenis sabu ini petugas berhasil menyelamatkan 27 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika tersebut dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi lima orang.
“Mengingat rawannya peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, sinergi semua instansi mulai dari Bea Cukai, TNI, POLRI, BNN, Lembaga Yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov. Kalimantan Timur dan instansi lainnya serta peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama yaitu narkotika,” ujar Rusman.