Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Bea Cukai Berikan PT MBI Fasilitas Kawasan Berikat

Senin 17 Jun 2019 16:42 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Jateng-DIY memberikan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT MBI.

Bea Cukai Jateng-DIY memberikan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT MBI.

Foto: Bea Cukai
Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan mampu mendorong ekspor.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam rangka terus mendorong ekspor khususnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada tanggal 14 Juni 2019. Fasilitas ini diberikan kepada PT MBI yang berlokasi di Tegal, setelah direktur PT MBI dan tim memaparkan proses bisnis dan dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat berupa peningkatan jumlah produksi dan penyerapan tenaga kerja.

General Manager, Ria Asmayani sebagai perwakilan direksi PT MBI menyampaikan bahwa sejak 2017 perusahaannya memproduksi barang berupa swim wear, knit wear, sport wear, dan blouse yang seluruh hasil produksinya dijual untuk pasar dalam negeri. Seiring dengan pertumbuhan produksi, maka perusahaan berencana untuk melakukan ekspor.

Baca Juga

“Dengan adanya penambahan jumlah produksi menjadi 300 ribu potong pakaian per bulan, kami memiliki rencana untuk mengekspor hasil produksi ke Amerika. Untuk itu, kami mohon diberikan fasilitas Kawasan Berikat agar dapat segera melakukan ekspor,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya menyampaikan bahwa Kawasan Berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah berupa penangguhan Bea Masuk dan/atau tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), yang diharapkan dapat mambantu pertumbuhan perusahaan.

“Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan sehingga produk perusahaan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global dan dapat meningkatkan produksi dan ekspor. Namun perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan menyalahgunakan fasilitas,” pesannya.

 

Dengan fasilitas tersebut, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global. Kenaikan daya saing akan berakibat pada peningkatan order dan kapasitas produksi yang selanjutnya akan disertai dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian tidak hanya akan meningkatkan ekspor tapi juga memberikan peningkatan pada sektor ekonomi baik di sekitar perusahaan maupun secara nasional.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler