REPUBLIKA.CO.ID,
BANDUNG -- Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019, pada 26 Juni 2019, Bea Cukai Bandung menggelar konferensi pers terkait penggagalan 1.595 gram bruto narkotika jenis sabu (methamphetamine) di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko, mengungkapkan petugas Bea Cukai Bandung beserta tim interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kali ini, seorang penumpang wanita berinisial CN warga negara Afrika Selatan berupaya menyelundupkan 1.595 gram bruto narkotika jenis methamphetamine pada Kamis tanggal 20 Juni 2019.
"Penindakan ini hanya berselang dua minggu dari penindakan narkotika sebelumnya berupa 2.085 gram methamphetamine pada hari raya kedua Idul Fitri 1440 H,” ujarnya seperti dalam siaran pers.
Kristal bening tersebut, lanjut Onny, disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh CN dengan menggunakan modus body strapping. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Di Hari Anti Narkotika Internasional 2019, kita semua berharap semangat memberantas narkotika sejalan dengan apa yang dicanangkan United Nations Office on Drugs and Crime," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, mengatakan dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia Bea Cukai telah melaksanakan beberapa upaya preventif. Bea Cukai mengembangkan sistem aplikasi pengawasan yang terintegrasi.
"Meliputi Sistem Intelijen Terpusat dan Operasi Penindakan Narkotika yang terkoordinasi untuk identifikasi, pelacakan, dan penindakan aktivitas perdagangan gelap dan organisasi kejahatan penyelundupan narkotika sehingga terbentuk suatu sistem yang komprehensif," ujarnya.
Juga terdapat sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam bentuk kegiatan inteligence fusion yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan POLRI) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
“Selain itu kami juga melakukan revitalisasi fungsi (reengineering) organisasi Bea Cukai di bidang pengawasan narkotika yang merupakan kegiatan strategis yang dilakukan Bea Cukai sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bea Cukai memegang peranan penting dalam keberhasilan tugas pengawasan, antara lain pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, focus group discussion mengenai kegiatan pertukaran data intelijen dan penindakan di bidang pengawasan narkotika,” pungkasnya.