Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Pusat Logistik Berikat Dinilai Bawa Efek Domino Positif

Senin 29 Jul 2019 10:48 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pusat logiatik berikat.

Pusat logiatik berikat.

Foto: Bea cukai
PLB membantu menurunkan biaya bahan baku industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah masih menjadi andalan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat. Hasil survei terkait efek bagi kelancaran produksi sebelum dan setelah adanya PLB yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Industri Kecil dan Menengah Indonesia (APIKMI) terhadap para pelaku IKM di daerah Jawa Barat menyatakan bahwa terjadi penurunan biaya bahan baku rata-rata sebesar 11 persen dari Rp 15.500 menjadi Rp 13.750. 

Selain itu, setelah adanya PLB ketersediaan bahan baku tercukupi. Dampak lainnya juga terhadap penambahan tenaga kerja. Tercukupinya bahan baku akan membuka unit produksi baru sehingga menambah lapangan kerja.

Baca Juga

Selainn itu, juga memberikan dampak ekonomi berupa terciptanya usaha konveksi kecil, munculnya indekost, dan warung makan di sekitar PLB. Sebagai catatan, saat ini impor tekstil melalui PLB yang dilakukan perusahaan produsen ataupun IKM sebesar 2,7 persen dari total impor tekstil nasional.

Hal tersebut terungkap pada rapat pleno yang diselenggarakan antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dengan asosiasi hari Rabu (17/7). Selain itu, hasil survei tersebut juga didukung oleh pernyataan pengusaha konveksi yang beroperasi di daerah Soreang, Kabupaten Bandung.

Asep, salah seorang pelaku usaha mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Wilayah Jawa Barat atas adanya PLB. “Sebelumnya kami susah mencari bahan baku. Setelah ada PLB kini dapat lebih mudah mencari bahan baku. Usaha di bidang konveksi terus mengikuti mode yang terus berubah. Kalau hanya mengandalkan bahan baku yang ada di pasar dalam negeri maka tidak cukup,” ujar Asep. 

Berdasarkan data terkini dari total 97 PLB, 90 persen-nya merupakan PLB supporting industry sehingga barang yang dimasukkan adalah untuk bahan baku industri. Sisa di antaranya adalah PLB hub kargo udara, PLB floating storage, dan PLB bahan pokok.

 Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menegaskan bahwa PLB bukan merupakan tempat untuk menimbun dan memperjualbelikan garmen. “Tidak ada garmen yang ditimbun di PLB, jadi nggak ada itu, misalnya ada orang bisa beli langsung jaket di PLB,” kata Heru. 

Saat ini penerimaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dari PLB menunjukkan tren peningkatan. Secara total sejak berdirinya PLB sampai dengan Juli 2019, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp 1,57 triliun dan Pajak Dalam Rangka Impor mencapai Rp 7,48 triliun.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa PLB menjadi salah satu biang keladi banjirnya impor tekstil yang menyebabkan lesunya industri tekstil dalam negeri, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita membantah hal tersebut.

"Saya kira tidak fair kalau dibilang bahwa PLB menyebabkan industri tekstil dalam negeri menjadi lesu. Justru, PLB merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi industri tekstil termasuk IKM dalam mendekatkan pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi biaya logistik” kata Zaldy.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI), Ety Puspitasari saat dihubungi pada Jumat (26/7), turut menyatakan bahwa PLB mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu industri strategis andalan pemerintah.

 Menurut dia, saat ini PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri termasuk IKM. Hal itu dibuktikan dengan barang yang masuk PLB kebanyakan adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik.

"Jadi tidak benar jika ada orang bilang bahwa di PLB kita bisa beli sapu tangan secara eceran seperti di toko kelontong,” kata Ety.

Dari total 48 anggota PPLBI dan keseluruhan PLB operator saat ini kebanyakan PLB masuk klasifikasi PLB industri besar dan hanya satu PLB barang jadi untuk kebutuhan industri minuman beralkohol. Sedangkan untuk PLB industri e-commerce yang terdaftar sebagai PLB operator baru satu perusahaan dan belum melakukan transaksi importasi sampai saat ini. 

 PPLBI terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mewujudkan Indonesia sebagai Hub Asia Pasifik bahkan kami sangat terbuka sekali dan menyambut baik bila ada pihak-pihak yang mungkin ragu dengan proses PLB. “Bila perlu, kita bisa melakukan peninjauan lapangan bersama-sama atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB," ucap Ety.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler