REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) bersinergi melakukan pengawasan di kawasan Selat Malaka. Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi. Dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.
DJBC dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima Ke-24 tahun lalu.
Patroli laut kerja sama tahun lalu menghasilkan efek positif. Tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.
Heru mengatakan patroli bersama ini merupakan salah satu bentuk nyata melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
“Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994," ucap dia.
Operasi ini bertujuan meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara, menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin. Selain itu, patroli laut sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras, pakaian bekas, dan barang larangan/pembatasan lainnya.
Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam 2 tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. Sebagai gambaran, pada Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, terdapat 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai yaitu 6 penindakan terhadap penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan pada Patkor Kastima 24A dan 6 penindakan terhadap penyelundupan crude oil, rokok, minuman keras ilegal dan bawang.
Ketua Pengarah JDKM Dato’ Seri Paddy Bin Abd Halim mengatakan pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara. Dia berharap nantinya kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka.
"Serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara,” ujar dia.