Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal

Rabu 28 Aug 2019 10:19 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Makassar memusnahkan 3.692 barang impor illegal.

Bea Cukai Makassar memusnahkan 3.692 barang impor illegal.

Foto: Bea cukai
Bea Cukai melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR  -- Bea Cukai Makassar memusnahkan 3.692 barang impor illegal.  Barang ilegal ini berasal dari barang kiriman pos dan barang bawaan penumpang. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Makassar dan turut hadir Kepolisian, TNI, PT. Pos Indonesia dan instansi pemerintah lainnya, Kamis (22/8).

Pemusnahan dilakukan mengingat barang-barang tersebut tidak memenuhi ketentuan barang larangan pembatasan dan surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai dan pajak yang tidak dilunasi. Pemusnahan dilakukan setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara dan telah disetujui dilakukan pemusnahan oleh pengadilan.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman, mengatakan barang-barang yang masuk dari luar negeri melalui Kantor Pos dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin harus melalui serangkaian pemeriksaan. Jika ada aturan yang dilanggar, petugas akan langsung menahannya.

“Barang yang ditahan ini jelas melanggar aturan. Pada periode semester II Tahun 2018 saja sudah cukup banyak seperti ini. Kami akan tetap mengawasi dan tidak akan memberikan keringanan pada pihak yang melakukan pelanggaran,” ujar Gusmiadirrahman.

Barang yang dimusnahkan antara lain 84 buku, 73 sextoys, 13 obat, 50 bibit tanaman, 4 kosmetik, 390 suplemen, serta beberapa jenis barang lainnya dengan total 33 jenis barang.

Meski nilai harga dan jumlah kerugian negara terhadap barang yang akan dimusnahkan ini tidak besar, kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang illegal.

"Dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” lanjut Gusmiadirrahman.

Kegiatan ini merupakan sinergi yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah. Dengan sinergi ini diharapkan pada akhirnya juga bisa menjadi pesan positif kepada masyarakat luas yang berkegiatan dalam bidang kepabeanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler