Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Bea Cukai Tertibkan Resor Penjual MMEA Tanpa Izin

Rabu 02 Oct 2019 14:33 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise resort, Pulau Birie.

Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise resort, Pulau Birie.

Foto: Bea Cukai
Sebanyak 994 botol MMEA golongan B dan C berhasil diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Sebagai bentuk pengawasan dan pelaksanaan fungsi Community Protector, Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise Resort, Pulau Birie, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (25/9) lalu.

Baca Juga

Tempat penjualan yang dimiliki PT Seahorse Paradise dilakukan penyegelan karena dinilai telah melanggar aturan terkait cukai. Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono, mengatakan, penindakan dilaksanakan karena tidak ditemukannya pencatatan sediaan dan pengangkutan MMEA. Sebanyak 994 botol MMEA golongan B dan C berhasil diamankan.

“Kami menindak karena pelaku usaha tidak dapat menunjukan catatan sediaan dan bukti pengangkutan MMEA ini. Sesuai dengan aturan, pelaku kami kenakan sanksi administrasi dan kedepannya akan diadakan pembinaan agar tidak terulang,” ujar Bambang dalam siaran persnya.

Barang bukti berupa 994 botol MMEA kemudian disegel dan pihak manajemen resort dipanggil untuk dilakukan proses wawancara di Kantor Bea Cukai Sorong. Berdasarkan sesuai Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 maka sanksi administrasi dijatuhkan kepada pelaku usaha.

“Kami harap dengan adanya sanksi ini, perusahaan akan dapat belajar dan tidak mengulanginya lagi. Kami selaku pengawas batas negara juga mengawasi agar industri dalam negeri melakukan bisnis secara legal dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Karena kalau sudah sesuai aturan, maka perekonomian kita akan meningkat dengan sendirinya," tutup Bambang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler