Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Tertibkan Resor Penjual MMEA Tanpa Izin

Rabu 02 Oct 2019 14:33 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise resort, Pulau Birie.

Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise resort, Pulau Birie.

Foto: Bea Cukai
Sebanyak 994 botol MMEA golongan B dan C berhasil diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Sebagai bentuk pengawasan dan pelaksanaan fungsi Community Protector, Bea Cukai Sorong melakukan penindakan dan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Papua Paradise Resort, Pulau Birie, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (25/9) lalu.

Baca Juga

Tempat penjualan yang dimiliki PT Seahorse Paradise dilakukan penyegelan karena dinilai telah melanggar aturan terkait cukai. Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono, mengatakan, penindakan dilaksanakan karena tidak ditemukannya pencatatan sediaan dan pengangkutan MMEA. Sebanyak 994 botol MMEA golongan B dan C berhasil diamankan.