REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tipe C Ambon, Maluku, selama tahun 2019 mencapai Rp 4,9 miliar atau 164,54 persen dari target.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 4,9 miliar dari target sebesar Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMPTipe C Ambon, Saut Mulia di Ambon, Rabu (22/1).
Ia mengatakan penerimaan tersebut diperoleh dari Bea Masuk sebesar Rp 4,8 miliar dan cukai sebesar Rp 45 juta. Jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2018, target yang dibebankan sebesar Rp 1,4 miliar dan realisasi penerimaan yang diperoleh sebesar Rp 2,2 miliar.
Saut menjelaskan capaian penerimaan diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor, yang mana kegiatan ekspor di tahun 2019 mencapai559 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).