Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Penyelundupan Rokok Ilegal dan Barang Elektronik Digagalkan

Rabu 19 Feb 2020 19:03 WIB

Red: Hiru Muhammad

Penyelundupan Rokok Ilegal dan Barang Elektronik Digagalkan. Tampak petugas Bea Cukai sedang beraksi.

Penyelundupan Rokok Ilegal dan Barang Elektronik Digagalkan. Tampak petugas Bea Cukai sedang beraksi.

Penindakan ini hasil kerjasama dengan Kodim 0303 Bengkalis.

REPUBLIKA.CO.ID BANGKALIS  – Bea Cukai Bengkalis gencar melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang masuk dari Kawasan Bebas Batam. Kali ini, rentetan penindakan terhadap penyelundupan ponsel genggam, laptop, dan rokok ilegal telah berhasil dilakukan  petugas Bea Cukai Bengkalis dalam kurun waktu kurang dari satu minggu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan barang elektronik melalui Pelabuhan Tanjung Harapan pada Rabu (12/2) hingga Ahad (16/2) dengan total 53 unit handphone dan belasan unit laptop beserta akesorisnya yang tidak dilengkapi dokumen resmi. “Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah yang berasal dari Kawasan Batam,” katanya.

Penindakan terhadap ponsel genggam selundupan ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Bea Cukai Bengkalis juga pernah mengamankan ratusan unit ponsel genggam yang diselundupkan bersama dengan ratusan kaleng minuman keras ilegal. “Ini merupakan bukti nyata fungsi bea cukai dalam menegah barang selundupan demi memberantas penyelundupan dan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Bea Cukai Bengkalis juga telah menyita sejumlah puluhan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, pada Rabu (12/2). Total sebanyak 80.300 batang rokok yang dikemas di dalam sebuah koper dan kotak karton berhasil diamankan  petugas di pelabuhan ferry domestik Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Barang hasil penindakan tersebut diduga adalah barang bawaan dari salah satu penumpang kapal ferry asal Batam dan kapal ferry tujuan Dumai.

Penindakan ini juga merupakan hasil sinergi bersama Kodim 0303 Bengkalis dalam melakukan operasi gabungan di perbatasan laut. “Pengamanan terhadap ribuan rokok ilegal tersebut merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk peningkatan pengawasan,” kata Ony.

Rangkaian penindakan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Bengkalis untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga akan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara untuk membiayai pembangunan nasional melalui APBN.

“Selain itu, pungutan cukai juga dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ony.

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler