Rabu 15 Dec 2010 00:11 WIB

Mayoritas BMT Belum Berbadan Hukum

Rep: yogie respati/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dari jumlah sekitar 3000 Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di tanah air baru sekitar 40 persennya berbadan hukum koperasi, atau sebanyak 1.200 unit.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga, mengatakan pemerintah sejauh ini terus membuka diri bagi BMT yang mengajukan untuk memiliki badan hukum.

“Berdasar Surat Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur BI, orang atau lembaga yang menarik atau menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat itu kan harus berbadan hukum jelas, karena itu kita membuka diri kepada BMT untuk memiliki badan hukum. Pengajuan BMT untuk berbadan hukum ini bersifat swakarsa saja, tidak ada jadwal tertentu harus kapan,” kata Pariaman, Selasa (14/12).

Dalam SKB Menteri, lanjutnya, BMT memiliki beberapa opsi badan hukum yaitu koperasi, perseroan terbatas, maupun badan usaha milik desa. “Dari jumlah 3.000 BMT sekitar 40 persennya sudah memiliki berbadan hukum koperasi,” ujar Pariaman. Dengan berbadan hukum jelas, lanjut dia, setidaknya akan dapat memberi kepastian kepada nasabah.

Ia menuturkan peran lembaga keuangan mikro, termasuk yang berbasis syariah memberi kepastian terhadap pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto sekitar 56 persen. “Jumlah tenaga kerja yang diserap usaha mikro dan koperasi juga cukup besar sekitar 98 juta jiwa jadi penyerapannya sangat besar,” kata Pariaman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement