Assalaamualaikum wr wb.
Saya saat ini ingin membuka usaha fitnes (klub kebugaran) yang syariah / mengikuti ajaran agama Islam. Bisakah memberikan tips dan panduan apa saja yang boleh dan tidak dalam menjalankan usaha ini?
1.Iuran :
Apakah boleh mengenakan iuran yang dibayar dimuka, misal untuk satu tahun/enam bulan/tiga bulan ke depan?
2. Musik/Foto:
Apakah boleh memasang musik yang menghentak-hentak untuk membangkitkan semangat ketika berlatih? Memasang foto figur fitnes yang badannya bagus untuk memotivasi latihan?
3. Karyawan:
Apakah boleh wanita mengenakan seragam celana panjang/training?
Kalau masih ada lagi yang kurang, tolong saya diberikan panduan agar bisa menjalankan usaha ini dengan halal dan thayib.
Terimakasih.
Wassalaamualaikum wr wb.
Yoga Aloewie
Jalan Raya Binamarga No 6A, Cipayung, Jakarta Timur
Jawaban :
Waalaikumsalaam wr wb. Pak Yoga yang dimulaikan Allah SWT,
Alhamdulillah keinginan untuk berbisnis sesuai syariah yang Bapak sampaikan merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Apalagi berbisnis merupakan pekerjaan yang sangat dianjurkan oleh Rasul SAW dan merupakan salah satu sumber utama pintu rezeki.
Secara umum, prinsip dalam bisnis syariah adalah "perhatikan apa yang dilarang, selain yang dilarang adalah boleh". Jadi intinya, kita harus memahami praktek-praktek bisnis apa yang dilarang. Di luar itu, hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Contoh yang dilarang antara lain, tidak boleh mengandung unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian), serta tidak boleh eksploitatif dan dzalim terhadap pihak lain.
Terkait dengan pertanyaan Bapak, ada beberapa hal yang dapat disampaikan :
- Untuk iuran, silakan saja menerapkan pola tersebut, asalkan hal tersebut dinyatakan secara jelas dan tegas. Termasuk hak dan kewajiban bagi orang yang tertarik untuk ikut berlatih di tempat Bapak. Membayar di muka tidak ada masalah. Namun saya sarankan agar Bapak melihat dari sisi marketing bisnisnya, apakah orang akan tertarik, jika ia misalkan harus membayar di awal iuran untuk satu tahun? Ini yang perlu dikaji lebih dalam.
- Untuk musik, tentu harus dipilah-pilah. Jangan sampai menggunakan musik yang justru mengundang syahwat dan perbuatan yang kurang baik. Musik yang seperti itu sebaiknya tidak digunakan. Apalagi sekarang sudah banyak alternatif pilihan musik-musik religi yang bisa membangkitkan motivasi. Adapun untuk foto, saya melihat bahwa pemasangan foto figur fitness tidak terlalu efektif dalam meningkatkan motivasi berlatih. Sebaiknya tidak perlu memasang foto, apalagi jika auratnya terlihat secara jelas.
- Pakaian karyawan wanita bisa apa saja, asalkan menutupi aurat dan tidak memperlihatkan bentuk tubuhnya secara transparan.
Insya Allah, dengan komitmen yang kuat untuk menyeleraskan dengan aturan syariah, saya doakan agar usaha Bapak berjalan lancar dan berkah. Amin. Wallahu a'lam.
Wassalaamualaikum wr wb
Dr Irfan Syauqi Beik
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB