Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Jabar

Senin 28 May 2018 15:31 WIB

Red: Ani Nursalikah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Jawa Barat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Jawa Barat.

Foto: BPN
Sertifikat tanah wakaf ini adalah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Jawa Barat. Sertifikat tersebut dibagikan kepada 12 orang perwakilan yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Agung Al Imam Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/5).

Sertifikat tanah wakaf ini adalah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai Mei 2017 telah diterbitkan sejumlah 240 bidang dengan luasan 266.368 M2 yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Sertifikat  tanah wakaf yang diserahkan tersebut menyasar tanah-tanah keagamaan, seperti masjid, gereja, wihara, pondok pesantren, panti asuhan, dan madrasah.

Jokowi mengatakan dirinya akan menyelesaikan sertifikat tanah wakaf ini secepatnya. "Tahun ini akan disertifikatkan tanah wakaf di Provinsi Jawa Barat minimal sebanyak 2.000 bidang untuk tempat ibadah, mushala, madrasah, dan pondok pesantren," ujarnya.

Jokowi menuturkan bahwa setiap dirinya berkunjung ke desa, ke kampung, ke daerah, ke provinsi banyak sengketa-sengketa yang berkaitan dengan tanah wakaf. "Di Jakarta saya dengar, di pusat kota, di tengah kota ada masjid yang sudah diwakafkan, tapi begitu harga tanahnya naik sampai Rp 150 juta per meter, kemudian ahli warisnya menggugat. Nah masjidnya belum memiliki sertifikat. Nah, inilah rawannya disitu, karena sertifikat tanah adalah bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki," ujar Jokowi.

Jokowi menargetkan tanah wakaf di setiap provinsi memiliki sertifikat sehingga statusnya jelas. Penyerahan sertifikat tanah wakaf mendapat sambutan baik dari para ulama, salah satunya adalah Pimpinan Pondok Pesantren Siraajul Ummah Kabupaten Bekasi KH Nurharyadi Ju’an.

"Alhamdulillah dengan program sertifikasi ini kami dari Pondok Pesantren Siraajul Ummah sangat terbantu dan bersyukur kepada Allah, dari proses awal sampai akhir pensertipikatan tanah ini kami beri nilai baik dan lancar tidak ada hambatan, kami mengucapkan terima kasih atas semua orang yang bersangkutan didalamnya," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler