Wednesday, 4 Jumadil Awwal 1446 / 06 November 2024

Wednesday, 4 Jumadil Awwal 1446 / 06 November 2024

Reforma Agraria Upaya Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Senin 11 Jun 2018 16:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Darmin Nasution

Darmin Nasution

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pemerintah menetapkan target reforma agraria sebesar sembilan juta ha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan program reforma agraria merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat. Pemerintah terus berupaya dalam pemerataan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu kepemilikan lahan, kesempatan berusaha, dan peningkatan ketrampilan sumber daya manusia.

Terkait kepemilikan lahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan pemerintah menetapkan target reforma agraria sebesar sembilan juta ha yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing-masing seluas 4,5 juta ha.

"Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha," kata Darmin dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (5/6).

Menko Darmin menjelaskan untuk program perhutanan sosial melalui pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan selama periode tertentu.

"Model perhutanan sosial itu juga kami arahkan untuk klaster, jadi kalau satu hamparan harus ada satu kesepakatan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, legalisasi aset tanah obyek reforma agraria (TORA) turut menjadi perhatian pemerintah.

"Sampai dengan Mei 2018, realisasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan dialokasikan untuk perkebunan," ujarnya.

Siti menambahkan terdapat beberapa strategi yang dilakukan untuk TORA yaitu, koordinasi lokasi redistribusi tanah dan legalisasi aset dengan program pemberdayaan masyarakat; pengembangan teknologi pertaniandan pengolahan hasil pertanian; serta pembentukan dan penguatan lembaga keuangan mikro, membangun koneksi antara usaha petani, UKM dan dunia industri.

Turut hadir dalam rakernas antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler