Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Hindari Pemalsuan, BPN Siap Buat Sertifikat Tanah Digital

Rabu 12 Feb 2020 22:27 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Tampak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil ketika menghadiri salah satu acara ATR/BPN.

Tampak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil ketika menghadiri salah satu acara ATR/BPN.

Foto: dok. Istimewa
Kepala BPN menyebut bukti fisik sertifikat akan diganti menjadi data elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menuturkan, penerapan sistem baru terhadap dokumen pertanahan akan dilakukan kementeriannya. Menurut dia, selain pelayanan yang lebih mudah, ke depannya tidak akan ada lagi pemalsuan sertifikat tanah.

“Fisiknya akan diganti menjadi data elektronik, dan kalaupun ada yang cetak kita akan berikan bukti. Karena sistem akan digital,” ujar dia ketika ditemui Republika di Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Sofyan, sistem itu akan diperkenalkan akhir tahun ini. Namun demikian, ia tak merinci kapan metode itu akan diperdalam. “Tetapi targetnya 2024 seluruh kantor BPN sudah bisa melayani itu," ungkap dia.

Ia menambahkan, saat ini baru ada empat BPN daerah yang sudah memperbaharui layanannya. Di mana, layanan pertama yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah pengecekan dengan sistem digital dan hak penanggungan elektronik.

Lebih jauh, dia menyayangkan banyaknya mafia tanah yang terkoordinasi di Indonesia. Namun demikian, dengan adanya sistem baru tersebut diharapkan mafia ataupun oknum yang tak bertanggung jawab terkait tanah, bisa menghilang gerak-geriknya.

Sofyan menambahkan, untuk menerapkan langkah tersebut, pihaknya akan mengupayakannya secara sistematis. Di mana, upaya mendaftarkan tanah secara menyeluruh oleh masyarakat akan diutamakan.

“Seperti saya cerita tadi. Kita coba selesaikan sistematis. Semua tanah yang belum beres sertifikasi kita bereskan,” ungkap dia. Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi tanah. Di mana, PPAT dan Notaris terpercaya harus menjadi pilihan utama ketika hendak menjual properti.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler