REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran Jaminan Pelayanan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) sebesar Rp 100 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2010. Anggaran JPK-Gakin pada APBD 2010 dialokasikan sebesar Rp 413 miliar. Dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah anggaran JPK Gakin menjadi Rp 513 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati, menerangkan penambahan anggaran tersebut dikarenakan dinkes memprediksi jumlah anggaran pada APBD 2010 tidak mencukupi untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu dan keluarga miskin. Terlebih dengan terjadinya kerusuhan Priok, Koja, Jakarta Utara, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga secara otomatis seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh Dinkes DKI
Saat ini dinkes mendapatkan tagihan biaya pengobatan dari 22 rumah sakit yang menangani ratusan korban kerusuhan Priok sebesar Rp 375 juta. “Itu belum termasuk biaya rawat jalan dan biaya penanganan kejiwaan dari psikiater. Makanya, kami mengusulkan penambahan anggaran tersebut dalam APBD-P. Mudah-mudahan disetujui,” kata Dien dalam acara Diskusi HUT ke-483 DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, jumlah pemegang kartu Gakin sebanyak 160.880 per kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah Rumah Sakit (RS) yang melayani JPK Gakin dan SKTM ada sebanyak 85 RS, enam di antaranya merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI. Agar layang diberikan tetap baik maka seluruh RS tersebut menandatangani Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Dinkes DKI. Bagi RS yang tidak melayani dengan baik pemegang kartu Gakin dan SKTM maka Dinkes akan memberikan teguran hingga pencabutan IKS.
Terkait anggaran JPK Gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), Dien mengatakan, ada penurunan anggaran dari tahun lalu. Pada 2009, anggaran JPK Gakin, SKTM, dan bencana sebesar Rp 550 miliar, namun yang terserap sebesar Rp 519 miliar.
Alokasi dana tersebut sudah melayani 2.309.758 orang, mulai dari rawat inap, rawat jalan, cuci darah, instalansi gawat darurat (IGD) hingga operasi jantung. Jumlah pasien tertinggi yang dilayani, yakni dari wilayah Jakarta TImur dan Jakarta Utara.