REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Suku Dinas Jakarta Utara (Jakut), Kurnianto Amien, mengatakan bahwa ada dua puskesmas di Jakut yang perlu direhabilitasi. Keduanya perlu diperbaiki karena dianggap sudah tidak layak ditempati.
"Dua puskesmas di Jakarta Utara perlu direhab," kata Kurnianto, usai mengikuti penganugerahan ISO 9001-2008, di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (14/7).
Kedua puskesmas itu, kata Kurnianto, adalah Puskesmas Kelurahan Warakas, Tanjung Priok dan Kelurahan Sukapura, Cilincing. Menurutnya, puskesmas itu perlu direhabilitasi karena kedua bangunan tersebut sudah lama tidak diperbaiki. Apalagi, kata dia, keduanya dibangun pada tahun 1970-an. "Makanya itu perlu direhab total," jelasnya.
Diakui Kurnianto, rencana rehabilitasi itu akan dilakukan pada Agustus mendatang. Rehabilitasi puskesmas, lanjut dia, untuk tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2009 lalu. Pada tahun 2009, ada empat puskesmas yang dilakukan rehabilitasi di Jakut, yaitu Puskesmas Kecamatan Cilincing, Puskesmas Kelurahan Sunter Agung I, Puskesmas Kelurahan Marunda, dan Puskesmas Kelurahan Tugu Utara I.