REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah hingga kini belum memutuskan penggunaan vaksin meningitis untuk calon jamaah haji tahun 2010. Keputusan pemakaian vaksin meningitis tersebut menunggu izin edar salah satu produsen vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, Sri Indrawati mengatakan, salah satu produsen vaksin meningitis telah memasuki tahap akhir proses verifikasi oleh BPOM.
"Berdasarkan informasi hasil evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, yang mendekati final adalah vaksin meningitis dari Novartis," ujarnya kepada Republika, Senin (26/7). Oleh karena itu, pihaknya kini berinisiatif untuk menunggu keluarnya hasil evaluasi tersebut.
Sebelumnya, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, untuk menentukan pemakaian vaksin meningitis, pihaknya menentukan beberapa syarat. Salah satunya adalah izin edar dari BPOM.
Saat ini terdapat dua produsen vaksin yang terdaftar di BPOM, yakni Aventis dan GlaxoSmithKline (GSK). Aventis sudah lama tak lagi memproduksi vaksin, sedangkan vaksin produksi GSK telah dicap haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh karena itu, Kemenkes mencari alternatif vaksin lain yang telah dicap halal oleh MUI, yakni vaksin dari Novartis dan Tian Yuan. Namun keduanya belum mempunyai izin edar dan saat ini sedang dalam proses pengurusan.