Kamis 29 Jul 2010 21:41 WIB

Ternyata, Kasus KDRT Banyak Terjadi di Keluarga Menengah Atas

Rep: Maspril Aries/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG--Kasus  kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT) bisa terjadi pada semua lapisan keluarga. Namun hasil kajian  Women’s Crisis Centre (WCC) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan di Palembang, kasus KDRT banyak terjadi pada lapisan golongan keluarga menengah ke atas.

Direktur  Eksekutif WCC Palembang, Yeni  Roslaini Izi, Kamis (29/7) mengatakan, kasus KDRT di Palembang ditemukan lebih  didominasi masyarakat yang secara  ekonomi mampu, lapisan keluarga kelas menengah ke atas atau kalangan  mapan. “Perbandingannya, pada masyarakat  ekonomi menengah ke atas dan  masyarakat kelas menengah 60%  berbanding 40%," ujarnya

Kajian WCC Sumsel menemukan bahwa pada keluarga menengah ke atas mereka lebih sadar hukum sehingga punya keberanian melapor ke  lembaga terkait. “Demikian pula pengaduan yang masuk ke WCC banyak berasal dari keluarga mapan. Kasus KDRT pada lapisan ini terjadi karena adanya perubahan  gaya hidup dalam rumah  tangga, kehidupan yang glamour dan materialistis,” katanya.

Yeni Izi memberi contoh, misal pada keluarga mapan, suami ketahuan selingkuh dan menikah  lagi sehingga terjadi percekcokan  yang menyebabkan kekerasan terhadap istri. “Jadi kalau ada yang beranggapan kasus KDRT lebih banyak terjadi  karena faktor ekonomi dan terjadi di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah, sudah tidak relevan  lagi. Justru di segemen keluarga kayalah yang paling banyak terjadi KDRT.”

Bagi WCC kasus KDRT seperti gunung es, mengingat yang terungkap ke permukaan hanya sedikit, tetapi sebenarnya  yang terjadi jauh lebih banyak. Data LSM itu mencatatat kekerasan  terhadap perempuan di Sumsel  pada 2008–2009 terjadi penurunan, dari 396 kasus pada 2008  menjadi 374 kasus pada 2009.

Khusus pada 2008 terdapat 210 kasus, sementara  pada 2009 terjadi 194 kasus.  Kekerasan lainnya dalam bentuk  perkosaan terjadi 43 kasus pada 2008 dan turun menjadi 42 kasus  pada 2009. Sementara, kasus perdagangan  perempuan dan anak  terjadi 81 kasus pada 2008 dan turun  menjadi 30 kasus pada 2009.

Dari berbagai kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan serta anak, menurut Yeni Izi, kekerasan tersebut justru dilakukan oleh orang-orang yang sudah  berpendidikan. Ada yang sudah  menyelesaikan S-1, S-2 ada juga  yang sudah S-3. “Bahkan istri pejabat penting pun ada yang melaporkan kasus KDRT ini ke WCC,” tambahnya seraya mengatakan tidak akan menyebut identitas korban karena WCC sudah memiliki komitmen menjaga kerahasiaan  pelapor KDRT.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement