Sabtu 16 Oct 2010 09:55 WIB

Komisi IX Ngebut Bahas RUU Kesehatan Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Undang-undang Kesehatan Jiwa menjadi target Komisi IX DPR, melalui anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Novariyanti Yusuf mengatakan bahwa UU Kesehatan Jiwa akan lahir pada tahun 2011 mendatang. Menurut dia,  keberadaan UU ini sangat penting untuk memberikan pemihakan kepada orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Ini menjadi sangat penting, dimana UU tersebut kita bisa menerapakan, bagaimana mengurus dan menangani mereka (sakit jiwa) secara baik. Tidak dengan memasung, dan merantai mereka, karena itu bertentangan dengan hak asasi manusia," kata Nova saat seminar Urgensi UU Kesehatan Jiwa" di Gedung Nusantara I, DPR Senayan, Jakarta, Jumat.

Noriyu sapaan akrab Novariyanti Yusuf ini, mengatakan, tidak hanya UU yang menjadi prioritas utama, pihaknya juga mendesak adanya lembaga infrastruktur dan sumber daya manusia yang khusus menangani soal gangguan jiwa. Khususnya untuk memberikan pencegahan dini pada ganggua jiwa baik pada tahap ringan, sedang, maupun berat.  

"Kalau ringan supaya tidak menjadi berat dan gangguan jiwa yang sudah berat bisa terobati," kata Nova yang juga sekretaris Departemen Kesehatan DPP Partai Demokrat.

Saat ini, terang wanita yang juga penulis novel, banyak pihak cenderung memahami kesehatan fisik saja atau mengutip istilah umum bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. "Sekarang harus dibalik, dalam jiwa yang sehat akan ada fisik yang sehat," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dukungan Partai Demokrat sendiri, Noriyu menegaskan jika partainya sangat mendukung penuh. "Partai selalu mendukung jika berhubungan dengan masyarakat luas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement