REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ibu-ibu yang memberi air susu ibu (ASI) terus mengalami penurunan. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) memaparkan bahwa ibu yang menyusui anaknya sampai 2010 ini presentasenya hanya 20 persen.
Angka tersebut, menurut Sekretaris Jenderal AIMI, Faradibha Tenrilemba di bawah angka jumlah kematian bayi yang disebabkan konsumsi susu formula, yaitu sebesar 22 persen. "Angka tersebut sangat memprihatinkan. Dimana angka ibu menyusui menurun tapi angka kematian bayi akibat susu formula justru lebih tinggi," tutur dia kepada Republika, Ahad (31/10).
Dua bulan lalu Ikatan Dokter Anak Indonesia memaparkan lebih dari 80 persen bayi sampai usia satu bulan mendapat ASI secara eksklusif. Dan diakui oleh Ketua IDAI, Badriul Hegar keberlangsungan mendapat ASI secara eksklusif menurun dengan bertambahnya usia bayi. Menjadi sekitar 28 persen pada usia enam bulan.
Ia memaparkan masih tingginya angka kematian bayi karena susu formula karena masih maraknya promosi terselubung yang dilakukan oleh produsen susu formula. Salah satu contohnya disebutkan Faradibha adalah sponsor kesehatan yang dilakukan oleh produsen susu formula.
"Yang jelas mereka tidak akan jualan tapi menanamkan ingatan ata logo produk mereka," tutur Faradibha.
Jika logo produk sudah terpatri di benak ibu-ibu maka saat ibu tersebut melahirkan dan mengalami kekurangan ASI maka ia langsung akan mengingat logo itu. Yang berujung menyoruh suaminya untuk membeli dan memberikan susu formula pada anaknya yang baru saja lahir.
Di sisi lain AIMI menghargai dan mendukung upaya yang dikeluarkan oleh Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih bahwa mulai 2010 ini puncak acara peringatan hari kesehatan tidak lagi dispnsori oleh produsen susu.
AIMI mengimbau agar ada pendidikan bagi petugas kesehatan maupun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun klinik bersalin untuk mendorong pemberian ASI kepada bayi yang baru dilahirkan. Dan juga memahami upaya mendukung ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya.
Ditegaskan juga bahwa saat ini sudah tidak ada lagi iklan susu formula untuk bayi di bawah satu tahun melalui media cetak maupun elektronik. Karena hal itu memang sudah dilarang oleh aturan yang berlaku diantaranya UU No 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan. Sedangkan yang harus diperhatikan saat ini adalah promosi terselubung.