REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kementerian Kesehatan menyatakan hingga saat ini baru ada dua rumah sakit di Indonesia yang sudah mendapatkan berstandar internasional atau memiliki akreditasi internasional, yakni Siloam Gleneagles Hospital Karawaci Banten dan Santosa Hospital Bandung.
Ditemui usai menghadiri syukuran keberhasilan Rumah Sakit Santosa Hospital, di Jalan Kebonjati Nomor 38 Bandung, Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan, akreditasi sebuah rumah sakit bukanlah hal mudah.
"Akreditasi rumah sakit ini berat, apalagi untuk mendapatkan akreditasi internasional. Syarat untuk akreditasi tersebut sangat banyak, tapi pemerintah terus mendorong agar rumah sakit melakukan akreditasi," kata Endang.
Dikatakannya, akreditasi nasional untuk rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 40,33 persen sedangkan akreditasi internasional baru dua rumah sakit saja.
"Jumlah rumah sakit di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan seiring dengan dilakukan pemekeran wilayah. Tahun ini saja jumlah rumah sakit bertambah sebanyak 153 unit. Oleh karena itu, untuk menjamin mutu rumah sakit tersebut, akreditasi sangat dibutuhkan," kata Menkes.
Menurut dia, memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, tak terkecuali pelayanan di rumah sakit yang diharapkan bisa memenuhi standar dan kualitas pelayanan global yang diakui secara internasional.
Untuk mendukung upaya TYahun 2009 tentang Rumah Sakit, peningkatan mutu rumah sakit, kata Menkes, pemerintah telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam UU Nomor 44, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 659 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Kelas Dunia dan SK Menteri Kesehatan Nomor 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional.
"Untuk mendukung upaya akreditasi rumah sakit, pemerintah juga memberikan bantuan biaya bagi rumah sakit yang tidak mampu melakukan akreditasi dan melakukan pelatihan-pelatihan tentang tata cara akreditasi," katanya.