Rabu 29 Dec 2010 04:39 WIB

Terbanyak Kedua, Penderita HIV/AIDS di Jawa Barat Tembus 5.000 Orang

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melansir bahwa lebih dari 5.000 orang di daerah itu terinveksi HIV/AIDS atau terbanyak kedua setelah Papua.

Menurut Kepala Biro Pelayanan Sosial Pemprov Jawa Barat, Riyadi, di Kota Sukabumi, penyebaran HIV/AIDS di Jawa Barat lebih banyak terjadi melalui perilaku seks bebas.

"Penularan terbanyak pertama melalui seks bebas, lalu yang kedua melalui jarum suntik pengguna narkoba," ujarnya.

Sementara Sukabumi menurut Riyadi, merupakan kota/kabupaten dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak keempat di Jawa Barat.

Riyadi menjelaskan untuk menekan jumlah pengidap HIV/AIDS, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat.

Koordinasi tersebut diantaranya meliputi kegiatan konseling, penyuluhan kesehatan, penyuluhan bahaya seks bebas dan narkoba, serta penyediaan ARV atau obat yang digunakan oleh pengidap HIV/AIDS untuk menghentikan reproduksi virus di dalam tubuh.

Riadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan anggaran hingga Rp160 juta untuk jalannya koordinasi, sedangkan untuk penyediaan ARV anggaran disediakan oleh pemerintah pusat hingga Rp 2 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement