Rabu 12 Jan 2011 03:30 WIB

Peringatan Bahaya dalam Bungkus Rokok akan Diubah dalam Bentuk Gambar

Rep: Prima Restri/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa saat ini Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau sebagai mandat UU Kesehatan No 36/2009 masih dalam penyusunan draft. Termasuk dalam draft itu adalah pencantuman pasal peringatan gambar dalam bungkus rokok. ''Masih rapat antar kemenetrian untuk membahas hal ini,'' tuturnya.

Namun rencananya RPP akan disahkan pada Juni 2011 nanti. Tjandra mengatakan gambar yang dicantumkan pada bungkus rokok adalah gambar orang terkena kanker mulut, kanker faring, kanker paru-paru, penuaan dini dan dampak rokok pada anak-anak.  

Sementara, Domilyn Villareiz, wakil dari South Asia Tobacco Control Alliance memaparkan bahwa pemerintah punya tanggung jawab mengedukasi masyarakat tentang dampak merokok bagi kesehatan.''Peringatan kesehatan bentuk gambar akan meningkatkan pemahaman sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab,'' tuturnya.

Cara ini juga bisa menjangkau masyarakat sampai ke pelosok-pelosok termasuk yang buta huruf dan remaja yang tidak mendapatkan pengetahuan cukup tentang bahaya merokok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement