REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang bocah perempuan berumur lima tahun, yakni Ina, warga Jalan Gunung Puntang Kampung Pasirhuni RT 03 RW 06 Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, memiliki kelamin ganda (hermaprodit). Anak pasangan Damin dan Rani Marlinda ini, diketahui memiliki kelamin ganda pada umur empat tahun.
Mengetahui anaknya memiliki kelainan, kedua orang tua Ina langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. "Dia baru tiga bulan terakhir ini menjalani pengobatan ke rumah sakit. Awalnya menggunakan biaya sendiri namun saat ini kami sedang mengusahakan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pengobatannya," ujar Kepala Desa Pasirhuni, Agus Suparman.
Sementara itu, Pakar Ginekologi dr Hanny Ronosulistyo SpOG, menyatakan, penyebab dari kelamin ganda yang diderita oleh Ina ialah karena kelainan genetik. "Saya memperkirakan ada yang salah dengan kromosom pembentuk seksualitasnya atau tidak sempurna. Dan ini bisa didiagnosa melalui tes kromosom," ujarnya.
Ia mengatakan, pada akhirnya kedua jenis kelamin pada Ina tidak akan sempurna baik secara bentuk maupun fungsi. "Nantinya kedua kelamin tersebut akan tidak sempurna tumbuhnya. Maka wajar kalau saat dewasa nanti dia tidak bisa memberikan keturunan karena sistem reproduksinya juga tidak sempurna," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar keluarga juga bisa bersifat netral atau tidak memaksakan dalam penentuan jenis kelamin si anak tersebut. "Saya harap keluarga tidak menekan ke si anak. Jangan sampai karena saat ini dia berkelakuan seperti laki-laki maka dipaksakan untuk jadi laki-laki ketika ia besar. Biarkan saja si anak yang menentukan," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat ini.