REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan akan mengupayakan kenaikan pajak bahan baku obat tidak akan mempengaruhi harga jual obat.
"Kita akan upayakan agar kenaikan ini tidak mempengaruhi kenaikan harga, misalnya dengan meminta produsen untuk menurunkan margin keuntungan. Tapi jika marginnya sudah sangat tipis, mungkin kita upayakan agar pajaknya dikecualikan," ujar
Menkes ketika ditemui usai pelantikan Komite Internship Dokter Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia di Jakarta, Rabu.
Sejak Januari, di pasaran mulai terjadi kenaikan harga obat sekitar 5-10 persen meskipun untuk beberapa jenis obat kenaikannya mencapai 40 persen. Terhadap kenaikan itu, Menkes mengaku belum mengetahui laporannya. "Kita belum tahu naik atau tidak. Katanya ada yang naik. Saya sudah minta Dirjen Binfar untuk melihat (harga) apa yang naik," ujarnya.
Jika benar ada kenaikan, Kementerian Kesehatan disebut Endang akan mengupayakan untuk meminimalisir kenaikan tersebut.
Meskipun harga obat ada kemungkinan naik, Menkes menyebut anggaran Jamkesmas tidak akan mengalami perubahan untuk tahun 2011 ini. "Anggaran Jamkesmas Rp 6,3 triliun untuk tahun 2011," katanya.