REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sikap keras Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak akan mengumumkan nama merek susu formula berbakteri itu memperlihatkan adanya kekuatan produsen susu di balik sikap keras tersebut. Hal ini diutarakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Republika pada Jumat (18/2).
''Yang terjadi saat ini menunjukkan ada kekuatan produsen susu untuk melemahkan kekuatan negara,'' tutur Arist. ''Kita tidak mau produsen susu menguasai negara. Karena itu, kita tetap menuntut agar susu formula yang tercemar bakteri sakazakii diumumkan.''
Dalam kasus ini, Arist melihat pemerintah diajak untuk melakukan pembangkangan secara hukum. Padahal, mereka memiliki dua pilihan apakah mau membela rakyat atau melindungi produsen susu.
Adanya penjelasan tentang sampel susu pada 2009-2011 oleh BPOM yang bebas bakteri enterobacter sakazakii juga menghasilkan tanda tanya. ''Jika memang harus melakukan pengujian terhadap sampel atau counter penelitian untuk mengetahui kebenarannya, seharusnya yang melakukan itu produsen susu,'' katanya. ''Bukan pemerintah yang sibuk membantah dengan uji pada sampel produk yang beredar saat ini.''
Karena, pihak produsen susu yang paling terkait dengan masalah ini. Tapi, faktanya pemerintah yang justru sibuk mengatakan bahwa susu formula yang beredar saat ini aman.
Komnas PA, tambah Arist, juga sudah menyurati Menkes untuk membuat pertemuan antara produsen susu, IPB, BPOM, Asosiasi Produk Makanan Bayi, MA dan Kemenkes. Hasil pertemuan tersebut bisa memformulasikan cara terbaik untuk mengumumkan produk susu produksi 2003-2006 yang berdasar penelitian IPB tercemar bakteri enterobacter sakazakii.